Swasembada Energi Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Oleh: Galih Prakoso )*

Indonesia tengah menapaki jalur strategis menuju swasembada energi, yang diyakini menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah menempatkan kemandirian energi sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan sekaligus instrumen untuk menekan defisit anggaran akibat subsidi bahan bakar dan ketergantungan pada impor energi.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, jika Indonesia berhasil mencapai swasembada energi, negara diperkirakan dapat menghemat hingga USD 58 miliar atau setara Rp939,6 triliun per tahun. Angka tersebut mencerminkan pengurangan beban subsidi bahan bakar dan listrik, sekaligus berkurangnya biaya impor energi.

Presiden menilai pencapaian swasembada energi dapat diwujudkan dengan meningkatkan kapasitas produksi listrik hingga 100 gigawatt. Ia optimistis, dengan percepatan pembangunan dan fokus pada proyek strategis, Indonesia dapat mencapai target tersebut dalam waktu empat hingga lima tahun mendatang. Menurut Presiden, kemandirian energi tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan listrik murah, tetapi juga berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional, pencipta lapangan kerja baru, dan peningkatan daya saing industri.

Penghematan yang dihasilkan dari swasembada energi memiliki efek luas pada sektor industri. Dengan berkurangnya biaya energi, perusahaan dapat menurunkan biaya produksi, meningkatkan produktivitas, dan memperluas kapasitas investasi. Hal ini akan berdampak positif pada pertumbuhan industri manufaktur, energi terbarukan, serta sektor jasa yang bergantung pada pasokan energi andal. Investasi yang meningkat juga mendorong penciptaan lapangan kerja baru dan memperkuat daya beli masyarakat, sehingga meningkatkan aktivitas ekonomi secara menyeluruh.

Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana, menegaskan bahwa swasembada energi harus menjadi misi utama setiap kebijakan energi nasional. Dewi menilai kemandirian energi merupakan jembatan strategis menuju visi Indonesia Emas 2045, di mana fondasi energi yang mandiri, adil, dan berdaulat menjadi syarat utama agar Indonesia bisa menjadi negara maju.

Menurutnya, ketergantungan yang terus-menerus pada impor energi berisiko melemahkan kedaulatan ekonomi dan meningkatkan kerentanan fiskal. Oleh karena itu, swasembada energi dianggap sebagai langkah fundamental untuk kebangkitan ekonomi Indonesia.

Dewi juga mengapresiasi pendekatan ideologis yang diterapkan Kementerian ESDM dalam merumuskan kebijakan energi. Menteri Bahlil Lahadalia menempatkan energi tidak hanya sebagai komoditas ekonomi, tetapi sebagai instrumen strategis dalam pembangunan negara.

Pendekatan ini menekankan perspektif konstitusi dan keadilan sosial, memastikan bahwa energi menjadi hak rakyat yang dijamin negara. Dengan perspektif tersebut, Dewi menilai pemerintah dapat memanfaatkan energi sebagai kekuatan strategis untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan, kesejahteraan masyarakat, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam praktiknya, pemerintah telah menunjukkan langkah nyata menuju swasembada energi. Menteri Bahlil menyampaikan bahwa realisasi lifting minyak pada kuartal pertama 2025 mencapai 580 ribu barel per hari atau 96 persen dari target APBN.

Lifting gas bahkan melampaui target, mencapai 120 persen dari rencana APBN sebesar 1,005 juta barel setara minyak per hari. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga ketersediaan energi serta memaksimalkan potensi sumber daya alam domestik untuk mengurangi ketergantungan pada impor.

Swasembada energi juga diyakini mampu memperkuat sektor industri strategis. Dengan pasokan energi yang stabil dan biaya yang lebih efisien, sektor manufaktur dapat meningkatkan kapasitas produksi, perusahaan energi terbarukan dapat memperluas proyeknya, dan industri transportasi dapat memanfaatkan energi bersih dengan lebih luas. Efek ini akan memacu pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan, memperkuat ketahanan fiskal, dan memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengalokasikan anggaran bagi pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan sosial.

Pemerintah juga mendorong pemanfaatan energi baru dan terbarukan sebagai bagian dari strategi ekonomi hijau. Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang menekankan bahwa energi harus memadukan keberlanjutan lingkungan, keadilan sosial, dan pertumbuhan ekonomi. Dengan pengelolaan yang terintegrasi, Indonesia dapat mempercepat transisi energi tanpa mengorbankan pertumbuhan industri dan kesejahteraan masyarakat.

Swasembada energi bukan sekadar proyek teknis. Langkah ini merupakan strategi jangka panjang yang menyatukan kepentingan ekonomi, kedaulatan, dan keadilan sosial. Pendekatan ideologis dan konstitusional memastikan bahwa energi menjadi fondasi kuat pembangunan nasional sekaligus motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi.

Dengan optimalisasi potensi domestik, percepatan pembangunan kapasitas energi, dan kolaborasi lintas sektor, Indonesia diyakini mampu mencapai kemandirian energi dalam waktu relatif singkat. Swasembada energi akan menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi, membuka peluang investasi, meningkatkan lapangan kerja, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang berdaulat, mandiri, dan adil.

Keseriusan pemerintah dalam mencapai swasembada energi juga ditunjukkan melalui upaya memperkuat ekosistem investasi. Berbagai insentif fiskal diberikan untuk menarik minat investor dalam sektor hulu migas maupun energi terbarukan. Pemerintah memandang bahwa sinergi antara modal asing dan kapasitas nasional akan mempercepat pencapaian target energi berdaulat.

Selain itu, pengembangan infrastruktur penunjang seperti jaringan transmisi listrik, terminal gas, serta fasilitas penyimpanan energi terus ditingkatkan untuk menjamin distribusi yang merata. Dengan strategi komprehensif ini, swasembada energi diharapkan bukan hanya meningkatkan ketahanan nasional, tetapi juga menempatkan Indonesia sebagai pusat pertumbuhan energi regional yang berdaya saing tinggi.

)* Penulis merupakan pengamat ekonomi pembangunan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *