Jakarta – Pemerintah melalui berbagai kementerian terus berupaya untuk mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif, salah satunya dengan memperkenalkan konsep Koperasi Desa Merah Putih. Program ini diyakini akan memperkuat perekonomian desa dan memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dapat memperkuat perekonomian desa dan menjadikannya sebagai sentra ekonomi baru. Keberadaannya sangat strategis dalam mengatasi berbagai persoalan, termasuk ketimpangan kesejahteraan sosial.
“Koperasi ini berperan penting dalam mewujudkan ketahanan pangan di tingkat desa. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan ekonomi desa yang lebih sehat dan berkeadilan. Adanya koperasi ini, hasil produksi petani dapat terserap dengan baik, sehingga mereka terlindungi dari praktik kecurangan yang merugikan,” ujar Tito.
Tito juga menambahkan bahwa program-program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa akan lebih mudah diimplementasikan dengan keberadaan koperasi ini.
Senada, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh. Diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.
“Koperasi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemerataan ekonomi di Indonesia. Menghapus kemiskinan di desa adalah kunci utama bagi kemajuan bangsa. Pembangunan ekonomi nasional tidak akan bermakna jika masih banyak masyarakat desa yang hidup dalam kemiskinan,” ungkap Budi.
Sementara itu, Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menyatakan bahwa berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTESN), hampir 40% masyarakat miskin di Indonesia tinggal di desa.
“Dibutuhkan langkah strategis seperti pembentukan koperasi ini untuk meningkatkan harga jual hasil pertanian, menciptakan lapangan pekerjaan baru, dan memperkuat perekonomian di tingkat desa. Hal ini sangat penting untuk mewujudkan ekonomi desa yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujar Febrian.
“Koperasi ini akan memberikan dampak langsung kepada masyarakat desa, dengan mengurangi kesenjangan ekonomi dan memperbaiki akses terhadap pasar bagi produk-produk lokal,” tambahnya.
Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya menjadi alat pemberdayaan ekonomi, tetapi juga sebagai solusi bagi persoalan ketimpangan sosial yang terjadi di banyak daerah. Program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat desa untuk lebih mandiri dan berdaya saing, serta membuka peluang bagi generasi muda desa untuk berinovasi dalam mengelola potensi lokal.
Leave a Reply