Oleh : Rahmat Kurniawan*)
Pemerintah saat ini menunjukkan kesigapan dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya konflik sosial ditengah maraknya unjuk rasa saat ini. Langkah-langkah cepat yang diambil aparat keamanan, ditambah dengan kebijakan strategis yang stabilitas, merupakan bukti bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat. Kehadiran pemerintah di tengah situasi penuh dinamika ini layak diapresiasi karena memperlihatkan komitmen dalam memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan secara damai tanpa harus menimbulkan gejolak. Stabilitas tidak hanya bergantung pada aturan hukum, tetapi juga pada legitimasi moral dan nilai spiritual yang diakui masyarakat luas.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi Syuhud, dalam wawancara di sebuah TV Swasta menyampaikan bahwa Indonesia telah berjalan sebagai negara demokrasi yang terbuka, di mana rakyat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, salah satunya melalui demonstrasi. Ia menilai pemerintah, khususnya Presiden, telah menunjukkan sikap bijak dengan menerima masukan dari berbagai pihak, mulai dari tokoh agama hingga pimpinan partai politik. Langkah awal telah dilakukan, seperti menertibkan pihak-pihak yang tidak menjaga etika dalam berbahasa maupun bertindak, sebagai bukti komitmen pemerintah dan DPR untuk mendengar serta merespons kebutuhan rakyat secara konstruktif. Pihaknya pun mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib, menjaga keselamatan jiwa, kehormatan diri, serta menghormati aparat dan para pemimpin bangsa agar demokrasi dapat berjalan sehat dan stabilitas tetap terjaga.
Senada, Pengamat politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana, menyampaikan bahwa demonstrasi yang terus berlangsung berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan. Menurutnya, tekanan publik yang tidak segera direspons dapat berkembang menjadi ancaman serius terhadap sistem politik. Ia menegaskan, aksi yang berkepanjangan juga berisiko menimbulkan gangguan aktivitas ekonomi di pusat kota, menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi penegak hukum, hingga memicu konflik horizontal antar kelompok.
Dalam kesempatan berbeda, Dr. Aditya menjelaskan bahwa pendapat dan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Namun demikian, ebebasan ini harus disalurkan dengan cara-cara yang tertib, tidak anarkis, serta tidak melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.Dirinya menilai Aksi yang destruktif justru berpotensi merugikan masyarakat luas, menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa, dan pada akhirnya melemahkan persatuan bangsa yang seharusnya tetap dijaga. Oleh karenanya, beragam upaya yang dilakukan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo dalam memulihkan keamanan dan ketertiban umum perlu mendapat dukungan luas dari masyarakat. Tokoh politik pun diharapkan dapat terus berempati kepada masyarakat dan mampu menjaga sikap agar situasi semakin kondusif.
Pernyataan tersebut mencerminkan keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara. Kebebasan berpendapat memang dijamin oleh konstitusi, tetapi harus dijalankan secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Demokrasi yang sehat hanya mungkin tercapai apabila seluruh pihak saling menghormati dan menjaga ketertiban bersama.
Selain itu, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, juga telah mengajak seluruh tokoh agama untuk menenangkan umat agar tidak terprovokasi. Ia menekankan bahwa dalam kondisi yang memanas, suara tokoh agama memiliki pengaruh besar untuk mencegah eskalasi. Pernyataan ini sejalan dengan visi pemerintah yang menempatkan pencegahan dini sebagai strategi utama menghadapi potensi konflik. Dari pernyataan tersebut, pemerintah melihat hal tersebut sebagai bentuk dukungan moral yang memperkuat instrumen negara dalam menjaga keamanan. Dengan adanya imbauan ini, umat diarahkan untuk mengedepankan akal sehat serta menjauhi tindakan yang dapat merusak tatanan sosial.
Pandangan tersebut patut menjadi perhatian serius, sebab stabilitas politik memang merupakan syarat utama bagi keberlangsungan pembangunan dan kepercayaan publik. Namun, penting juga untuk menekankan bahwa ruang demokrasi harus tetap dijaga, sehingga aksi demonstrasi tidak dipandang semata sebagai ancaman, melainkan sebagai saluran aspirasi yang sah. Dengan cara itu, potensi dampak negatif dari demonstrasi dapat ditekan, sementara legitimasi pemerintahan justru semakin menguat.
Dalam konteks sosial saat ini, suara tokoh agama menjadi semakin penting. Arus informasi yang tidak terkendali, ditambah dengan potensi provokasi melalui media sosial, membuat masyarakat lebih mudah terpengaruh. Di sinilah kolaborasi antara pemerintah dan tokoh agama menjadi kunci. Tanggapan pemerintah terhadap pernyataan tokoh agama dapat dipahami sebagai bentuk apresiasi, sekaligus penguatan terhadap strategi keamanan yang berbasis partisipasi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi hanya menjadi objek kebijakan, melainkan juga subjek aktif dalam menjaga stabilitas.
Seluruh umat beragama diingatkan bahwa menjaga perdamaian adalah amanat iman yang tidak boleh diabaikan. Apapun agamanya, semua mengajarkan nilai kasih, kedamaian, dan penghormatan terhadap sesama. Oleh karena itu, umat beragama di Indonesia perlu terus merawat kerukunan, menjadikan agama sebagai sumber kesejukan, dan menolak segala bentuk provokasi. Pemerintah dengan dukungan tokoh agama berkomitmen menjaga harmoni ini. Di tengah situasi yang penuh dinamika, agama kembali membuktikan dirinya sebagai kekuatan moral yang menenangkan dan mempersatukan bangsa.
)* Penulis Merupakan Pengamat Sosial
Leave a Reply