Oleh : Arka Dwi Francesco*)
Pemerintah terus menunjukkan komitmen serius dalam menyiapkan strategi terpadu untuk mewujudkan swasembada pangan. Langkah ini sejalan dengan prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo, yakni kemandirian pangan ditempatkan sebagai fondasi penting dalam memperkuat ketahanan bangsa. Program nyata menjadi bukti bahwa pemerintah benar-benar bekerja, bukan sekadar berjanji. Di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian, dari perubahan iklim hingga instabilitas geopolitik yang memengaruhi rantai pasok dunia, ketahanan pangan menjadi faktor krusial agar Indonesia mampu berdiri tegak tanpa terlalu bergantung pada impor.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan program strategis melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025. Kedua regulasi ini secara khusus mengatur percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air di beberapa daerah potensial. Kawasan ini disiapkan sebagai lumbung pangan baru dengan dukungan lahan luas dan sumber daya alam yang melimpah. Menurutnya, program ini akan menjadi tonggak penting bagi ketahanan pangan nasional dalam jangka panjang.
Pemerintah menargetkan pencapaian swasembada pangan dapat diraih dalam dua hingga tiga tahun mendatang. Target ini justru mencerminkan keberanian dan ketegasan pemerintah dalam mengambil langkah strategis demi kemandirian bangsa. Optimisme tersebut bukan tanpa dasar, sebab selama ini berbagai fondasi telah disiapkan dengan matang, mulai dari pembukaan kawasan pangan baru, modernisasi alat dan teknologi pertanian, hingga kebijakan penguatan kelembagaan ekonomi desa. Dengan sinergi yang kuat antar-kementerian dan lembaga, target swasembada dalam waktu relatif singkat bukanlah hal yang mustahil dicapai.
Langkah pemerintah juga diperkuat dengan kebijakan penghentian impor sejumlah komoditas strategis mulai 2025. Badan Pangan Nasional telah menyampaikan bahwa Indonesia tidak lagi mengimpor beras konsumsi, gula, garam konsumsi, maupun jagung, karena pasokan dalam negeri diyakini sudah mencukupi kebutuhan nasional. Kebijakan ini menandai babak baru dalam sejarah pangan Indonesia, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius menutup celah ketergantungan terhadap pasar luar negeri. Dengan demikian, harga pangan di dalam negeri dapat lebih stabil, cadangan pemerintah tetap terjaga, dan kesejahteraan petani lokal akan meningkat secara adil dan merata.
Sementara itu, ketersediaan pupuk sebagai faktor penentu produktivitas pertanian juga menjadi perhatian serius pemerintah. Direktur Utama Pupuk Kaltim, Gusrizal, menyampaikan bahwa hingga semester I 2025, realisasi produksi Pupuk Kaltim telah mencapai 3,5 juta ton atau 54,5 persen dari target tahunan sebesar 6,43 juta ton. Produksi tersebut terdiri atas 1,86 juta ton urea, 149 ribu ton NPK, dan 1,49 juta ton amonia. Kinerja ini dinilai positif karena mampu menjaga pasokan pupuk nasional tetap stabil. Distribusi pupuk bersubsidi pun terus diperluas sehingga petani dapat memperoleh pupuk tepat waktu sesuai kebutuhan musim tanam. Kementerian Pertanian juga memastikan stok pupuk bersubsidi tetap aman dengan realisasi penyaluran mencapai 4,8 juta ton atau 59 persen dari alokasi nasional sebesar 9,55 juta ton. Kebijakan ini diproyeksikan memberi manfaat langsung kepada 14,9 juta petani di seluruh Indonesia.
Selain pupuk, ketersediaan benih unggul menjadi salah satu fokus utama dalam peningkatan produktivitas pertanian. Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya pengembangan benih padi hibrida. Benih unggul ini terbukti mampu memberikan hasil panen yang lebih tinggi dengan ketahanan terhadap serangan hama dan kondisi cuaca ekstrem. Dengan dukungan riset dan inovasi yang terus ditingkatkan, benih hibrida diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mendongkrak produktivitas padi nasional. Hal ini juga selaras dengan program pemerintah dalam meningkatkan efisiensi sektor pertanian melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi industri agro.
Kebijakan terpadu ini memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga membangun sistem pangan yang tangguh dari hulu ke hilir. Mulai dari pembukaan lahan baru, dukungan benih unggul, jaminan ketersediaan pupuk, hingga distribusi yang efisien melalui koperasi desa, semuanya dirancang untuk menciptakan ekosistem pangan yang berdaya saing dan berkelanjutan. Dengan keterlibatan aktif masyarakat desa serta dukungan teknologi pertanian modern, Indonesia berada pada jalur yang tepat untuk meraih swasembada pangan dalam waktu dekat.
Swasembada pangan bukan sekadar tujuan jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Lebih dari itu, swasembada merupakan pilar utama bagi ketahanan nasional, menjaga stabilitas harga, serta memperkuat kedaulatan bangsa. Dalam konteks pembangunan jangka panjang, kemandirian pangan akan menjadi fondasi penting menuju terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. Dengan strategi terpadu yang tengah dijalankan, pemerintah memberi sinyal kuat bahwa ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan bahan makanan, tetapi juga bagian dari strategi besar menyiapkan generasi mendatang yang sehat, kuat, dan berdaya saing global.
)* Penulis Merupakan Pengamat Pangan Nasional
Leave a Reply