JAKARTA – Upaya pemerintah dalam menangani dampak banjir di Aceh dan Sumatera Utara terus menunjukkan hasil konkret di lapangan. Salah satu langkah strategis yang dinilai efektif adalah optimalisasi pemanfaatan kayu sisa bencana, khususnya kayu gelondongan yang terbawa arus banjir dari kawasan hulu. Kebijakan ini tidak hanya mencegah pemborosan sumber daya alam, tetapi juga menghadirkan manfaat langsung bagi warga terdampak, terutama untuk kebutuhan hunian sementara dan fasilitas darurat.
Di tengah proses pemulihan pascabencana, Kementerian Kehutanan melalui unit teknis di daerah bergerak cepat melakukan pendataan, pengamanan, dan pemanfaatan kayu secara terukur. Langkah ini dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip konservasi, legalitas, dan keberlanjutan lingkungan. Pemanfaatan kayu diarahkan untuk mendukung pembangunan hunian sementara (huntara), tenda pengungsi, serta kebutuhan masyarakat lain yang mendesak.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Subhan, menegaskan bahwa pemanfaatan kayu sisa bencana merupakan solusi yang tepat di situasi darurat.
“Kayu-kayu gelondongan hasil bencana ini kami maksimalkan pemanfaatannya untuk membantu masyarakat, khususnya untuk pembangunan huntara dan tenda pengungsi, sehingga bisa segera digunakan oleh warga terdampak,” ujar Subhan.
Menurutnya, langkah ini sekaligus mencegah kayu terbuang percuma dan mengurangi potensi gangguan lingkungan pascabanjir.
Langkah serupa juga dilakukan di wilayah Sumatera Utara. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, menyampaikan bahwa pemerintah melanjutkan penanganan kayu sisa bencana secara berkelanjutan dan terkoordinasi.
“Penanganan kayu sisa bencana di Aceh dan Sumatera Utara terus kami lanjutkan dengan melibatkan berbagai pihak, agar pemanfaatannya tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat,” kata Novita.
Ia menekankan pentingnya pengawasan agar pemanfaatan kayu tidak disalahgunakan dan tetap sesuai ketentuan.
Sementara itu, di wilayah Sumatera Barat, upaya pendataan kayu pascabanjir juga dilakukan sebagai pembelajaran dan penguatan kebijakan nasional. Kepala BKSDA Sumatera Barat, Hartono, mengungkapkan bahwa data kayu hasil bencana menjadi dasar penting untuk pemanfaatan oleh warga.
“Kami melakukan pendataan kayu banjir yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga pemanfaatannya jelas, legal, dan memberi nilai tambah bagi warga terdampak,” ujar Hartono.
Pendekatan berbasis data ini dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas sekaligus kepercayaan publik.
Sejumlah laporan media terkini juga menunjukkan bahwa kebutuhan huntara dan fasilitas darurat di wilayah terdampak banjir masih cukup tinggi. Dengan memanfaatkan kayu sisa bencana secara cepat dan terukur, proses pemulihan dapat dipercepat tanpa harus menunggu pasokan material dari luar daerah, yang sering kali memerlukan waktu dan biaya besar. Kebijakan ini juga membuka ruang partisipasi masyarakat lokal dalam proses pemulihan.*














Leave a Reply