Jakarta, – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali menegaskan posisinya sebagai tulang punggung ekonomi nasional dengan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja masyarakat. Berdasarkan data terbaru, UMKM menyumbang sekitar 61,9% dari total PDB dan menyerap lebih dari 97% tenaga kerja Indonesia, mencerminkan peran strategis sektor ini dalam penguatan perekonomian domestik.
Pemerintah Indonesia, bersama berbagai pihak swasta dan lembaga, tengah gencar mendorong UMKM untuk naik kelas dan meningkatkan daya saingnya, baik di pasar domestik maupun global. Salah satu instrumen penting yang menjadi fokus utama adalah sertifikasi usaha dan produk. Sertifikasi legalitas, standar kualitas, dan jaminan halal kini dipandang bukan sekadar administrasi formalitas, tetapi kunci bagi UMKM untuk memperluas akses pasar, mendapatkan pembiayaan, dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Data terbaru sepanjang 2025 menunjukkan bahwa PT Pertamina (Persero) memfasilitasi sebanyak 5.888 sertifikasi untuk UMKM mitra binaannya. Sertifikasi yang diberikan meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, BPOM, sertifikasi halal (baik Halal Self Declare maupun melalui BPJPH), Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta status pajak dan badan usaha.
Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis memperkuat legalitas dan daya saing produk UMKM agar lebih mudah memasuki jaringan pasar yang lebih luas.
“Legalitas dan sertifikasi bukan sekadar administrasi, tetapi kunci bagi UMKM untuk tumbuh berkelanjutan, memperluas akses pembiayaan, serta menembus pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Pencapaian ini sejalan dengan upaya pemerintah mendorong transformasi sektor mikro informal ke formal. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mencatat bahwa sekitar 14,7 juta usaha mikro berhasil masuk ke sektor formal pada 2025, didorong kebijakan sertifikasi dan fasilitasi pendampingan usaha. Langkah ini dipandang sebagai strategi penting untuk meningkatkan produktivitas dan keterhubungan UMKM dalam ekosistem ekonomi nasional.
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa UMKM tidak hanya menjadi platform kreativitas dan wirausaha, tetapi juga sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi nasional.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional yang memperkuat pondasi pertumbuhan melalui program pemberdayaan dan penguatan ekonomi kreatif,” ujar Riefky.
Pemerintah dan pemangku kepentingan terus mendorong inisiatif lebih luas, termasuk digitalisasi pemasaran, pembiayaan berkelanjutan, serta fasilitasi standar internasional guna membantu UMKM tumbuh lebih kompetitif dan tahan terhadap dinamika pasar global.
Dengan strategi ini, diharapkan UMKM tidak hanya mengokohkan ekonomi domestik, tetapi juga mampu memperluas penetrasi di pasar ekspor dan menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.














Leave a Reply