Jakarta – Pemerintah memastikan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berjalan optimal dengan skema pembiayaan yang telah dirancang secara matang, tanpa membebani maupun mengganggu kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kepastian tersebut sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang terkait sumber pendanaan program strategis yang ditujukan untuk memperkuat ekonomi desa dan mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa pembiayaan program Kopdes Merah Putih sepenuhnya berasal dari pemerintah, bukan dari dana Danantara maupun BUMN. Menurutnya, peran Danantara lebih difokuskan pada dukungan pelaksanaan program melalui jaringan perusahaan yang memiliki kapasitas dan sumber daya untuk membantu pemerintah menjalankan berbagai program strategis nasional.
“Perlu dijelaskan bahwa peran Danantara dalam program tersebut adalah membantu pemerintah menjalankan program, tetapi uang yang digunakan bukan uang Danantara. Uangnya adalah uang pemerintah,” ujar Dony.
Dony menjelaskan masih terdapat anggapan di masyarakat bahwa Danantara menjadi sumber pembiayaan program tersebut. Padahal, seluruh pendanaan berasal dari pemerintah, sementara perusahaan-perusahaan yang dilibatkan hanya menjalankan penugasan sesuai mekanisme yang berlaku dan tetap memperoleh pembayaran dari pemerintah atas pekerjaan yang dilakukan. Dengan demikian, kesehatan keuangan dan kinerja BUMN tetap terjaga sekaligus mampu berkontribusi dalam menyukseskan agenda pembangunan nasional.
Di sisi lain, pemerintah juga memastikan pembiayaan Kopdes Merah Putih tidak akan menambah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa program tersebut tidak dibiayai melalui penambahan defisit anggaran, melainkan memanfaatkan alokasi dana yang telah tersedia namun belum terserap secara optimal.
“Pemerintah tidak akan menambah defisit APBN untuk membiayai program Koperasi Desa,” tegas Purbaya.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan pendanaan akan bersumber dari anggaran yang sudah tersedia, termasuk melalui skema pembiayaan yang melibatkan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurut Purbaya, pendanaan program Kopdes Merah Putih juga tidak berasal dari tambahan anggaran baru, melainkan dari alokasi yang sudah tersedia di sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Pendekatan ini dinilai mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan efektif.
Langkah tersebut menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah, BUMN, dan sektor perbankan nasional dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan. Dengan skema pendanaan yang jelas dan tata kelola yang terukur, program Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa, memperluas akses pembiayaan masyarakat, serta menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja baru di berbagai daerah tanpa mengurangi fokus BUMN dalam menjaga kinerja bisnis dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.












Leave a Reply