Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melakukan pembenahan tata kelola program, termasuk memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan mitra dan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan tersebut merjadi langkah nyata pemerintah untuk memperkuat kualitas, transparansi, dan akuntabilitas MBG agar manfaat program semakin tepat sasaran dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat bertemu awak media di Jakarta.
Menurutnya, pembaruan kebijakan tersebut dilakukan untuk menghilangkan potongan yang tidak diperlukan serta mencegah adanya yayasan yang merugikan mitra dalam pelaksanaan MBG.
Sudaryono mengakui pihaknya menemukan sejumlah persoalan dalam hubungan antara mitra dan yayasan di beberapa titik. Salah satunya, terdapat yayasan yang meminta setoran atau potongan kepada mitra meski tidak terlibat dalam penyelenggaraan program MBG.
“Pokoknya orang-orang yang tidak ada andil, tidak membina, tidak ikut repot, tidak modal, tidak membina, tidak ikut sibuk, tidak mengawasi, tidak ada andil apapun hanya minta kejar setoran, itu semua akan kita cut off namanya, akan kita amputasi semua,” tegas Sudaryono.
Selain itu, BGN juga melakukan sejumlah perbaikan lainnya, yakni mengatur ulang skema insentif yang sebelumnya Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per porsi. Kemudian, BGN juga memperjelas jam kerja kepala dapur, menyediakan sejumlah kanal aduan dan laporan, serta melakukan sejumlah perbaikan lainnya.
Sudaryono menegaskan pembaruan tata kelola tersebut merupakan bagian dari proses perbaikan yang terus dilakukan BGN untuk memperbaiki mekanisme yang dinilai belum optimal sekaligus memperkuat hal-hal yang telah berjalan dengan baik.
“Yang baik kita tambah baik, yang jelek kita perbaiki jadi tambah baik, dan kita terus kita perbaiki, insya Allah,” terangnya.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan dalam rangka perbaikan program MBG, perlu dilakukan evaluasi agar penerima manfaat tepat sasaran. Sekolah-sekolah dengan kondisi baik dan tergolong mampu juga akan dievaluasi kembali kebutuhan penerimaan MBG-nya.
Zulkifli Hasan memastikan penerima manfaat, “kita juga akan fokus pada wilayah 3T serta mengutamakan perbaikan kualitas dapur, terutama keamanan pangan dan kebersihan, kita zero tolerance” pungkasnya.
Menko Bidang Pangan menegaskan tata kelola SPPG harus mengambil supplier bahan baku dari desa setempat, bisa dari Kopdes, BUMDes, UMKM, maupun usaha lainnya “atas perintah Presiden SPPG harus bisa menumbuhkan ekonomi di daerah setempat.” tutupnya.















Leave a Reply