Jakarta, Badan Gizi Nasional (BGN) memperbarui tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah menemukan sejumlah persoalan dalam hubungan antara mitra, yayasan, dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah.
Saat meresmikan SPPG Wilayah 3T dan Prevalensi Stunting Tinggi di 16 Provinsi Indonesia Timur, Kepala BGN Sudaryono mengatakan pembaruan ini dilakukan melalui revisi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan mitra dan dapur SPPG.
“Langkah ini ditujukan untuk menghilangkan potongan yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan penyelenggaraan program,” ujar Sudaryono.
Sudaryono juga menegaskan BGN akan menghentikan kerja sama dengan yayasan yang dinilai tidak memiliki kontribusi dalam penyelenggaraan MBG tetapi tetap meminta setoran kepada mitra.
“Pokoknya orang-orang yang tidak ada andil, tidak membina, tidak ikut repot, tidak modal, tidak membina, tidak ikut sibuk, tidak mengawasi, tidak ada andil apa pun hanya minta kejar setoran, itu semua akan kita _cut off,”_ kata Sudaryono.
Menurutnya, evaluasi dilakukan berdasarkan persoalan yang ditemukan selama MBG berjalan. Mekanisme program akan terus diperbaiki dengan mempertahankan hal-hal yang dinilai sudah berjalan baik dan membenahi pelaksanaan yang masih bermasalah.
“Yang baik kita tambah baik, yang jelek kita perbaiki jadi tambah baik, dan kita terus kita perbaiki, insya Allah,” tuturnya.
Senada, Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Abdul Muis, mendukung langkah BGN untuk membenahi tata kelola kemitraan dalam program MBG. Menurutnya, keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh jumlah penerima manfaat, tetapi juga oleh kualitas makanan, ketepatan penggunaan anggaran, serta transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan.
“Usulan Kepala BGN sangat baik dan menjadi penguatan bagi pengelola dapur. Prinsipnya, jangan sampai anggaran yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak justru berkurang karena adanya beban setoran yang tidak memberikan nilai tambah terhadap operasional dapur,” ucap Muis.
Muis juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola kemitraan yang selama ini berjalan, termasuk memetakan kontribusi masing-masing pihak. Hubungan antara BGN, yayasan, dan mitra pengelola dapur perlu dibuat lebih transparan, dan akuntabel.
“Kalau yayasan memang memberikan kontribusi dalam penyediaan fasilitas, manajemen, sumber daya manusia, atau kebutuhan operasional lainnya, tentu harus ada mekanisme yang jelas dan wajar,” pungkasnya. [*]















Leave a Reply