Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta para pelaku pasar tetap tenang menyikapi langkah MSCI yang membuka konsultasi mengenai kemungkinan perubahan status pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. BEI menilai Indonesia masih memenuhi persyaratan sebagai pasar berkembang, sementara berbagai pembenahan terus dilakukan untuk memperkuat transparansi, tata kelola, dan kepercayaan investor internasional.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa penilaian positif terhadap kelayakan Indonesia tidak hanya berasal dari pihak bursa, tetapi juga didukung oleh investor global yang telah berdiskusi dengan otoritas pasar modal.
“Keyakinan bahwa Indonesia pantas berada dalam kategori Emerging Market bukan hanya pandangan BEI. Investor internasional yang berkomunikasi dengan kami juga menilai Indonesia masih memenuhi seluruh persyaratan untuk mempertahankan status tersebut,” ujar Jeffrey.
Ia menjelaskan, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO) secara konsisten menyampaikan perkembangan reformasi kepada MSCI, FTSE Russell, serta para investor global. Sejumlah upaya perbaikan tersebut mendapat tanggapan positif dan menjadi bagian dari komunikasi berkelanjutan dengan berbagai pihak.
Jeffrey menegaskan, proses evaluasi tidak akan menghentikan agenda pembenahan pasar modal. BEI bersama OJK dan SRO justru akan terus memperkuat keterbukaan informasi, kredibilitas, dan tata kelola demi meningkatkan daya saing Indonesia di mata investor internasional.
Sebagai langkah konkret, BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyempurnakan metodologi High Shareholding Concentration (HSC), termasuk memperluas peninjauan Price Impact Ratio pada saham berkapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun. Kebijakan ini ditujukan untuk memantau konsentrasi kepemilikan serta aktivitas perdagangan saham.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menekankan pentingnya peningkatan mutu informasi bagi investor.
“Pembenahan terus kami jalankan melalui peningkatan transparansi, penguatan kualitas data, dan penyediaan akses informasi yang semakin baik bagi investor,” ungkap Iding.
BEI juga mendorong likuiditas melalui penghapusan harga minimum saham dan penerapan batas minimum free float sebesar 15% secara bertahap. Selain itu, BEI menyediakan pendampingan, sosialisasi, serta pertemuan perusahaan dengan calon investor melalui roadshow, business meeting, dan public expose live. Pelaku pasar diharapkan tetap rasional, mengutamakan informasi resmi, dan tidak terburu-buru mengambil keputusan, sementara reformasi berkelanjutan menjadi fondasi untuk menjaga kepercayaan dan ketahanan pasar modal Indonesia. (*)












Leave a Reply