Oleh : Syahana Putri )*
Isu penyelewengan dana MBG yang belakangan mencuat sejatinya tidak berdasar dan telah diklarifikasi oleh berbagai pihak terkait. Dana MBG dikelola secara profesional dan diawasi ketat oleh lembaga negara serta melibatkan peran aktif masyarakat untuk memastikan akuntabilitasnya.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi salah satu upaya strategis dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak dan pelajar. Namun, seiring besarnya skala program ini—dengan anggaran yang mencapai Rp 70 triliun dan potensi penambahan menjadi Rp 170 triliun—muncul pula isu-isu yang mencoba meragukan integritas pengelolaannya.
Salah satu isu yang ramai diperbincangkan adalah dugaan penyelewengan dana di wilayah SPPG Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Penting untuk ditegaskan bahwa tudingan ini tidak berdasar dan hanya merupakan persoalan internal antara mitra dan yayasan, bukan menyangkut institusi negara seperti BGN. Justru dalam kasus ini, pengawasan yang ketat dari BGN dan lembaga negara lainnya telah berhasil mendeteksi dan merespons situasi secara cepat dan transparan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, secara terbuka menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan kewajiban pembayaran dana MBG sesuai dengan ketentuan, yakni melalui transfer resmi ke rekening Virtual Account milik yayasan mitra, Media Berkat Nusantara (MBN). Tidak ada penyimpangan dalam prosedur pencairan dana oleh BGN. Kasus yang sempat mencuat itu murni terjadi karena kesalahpahaman internal antara mitra pelaksana dan pihak yayasan, bukan karena kelalaian atau tindakan korupsi dari pihak negara.
Setelah melalui mediasi bersama para pihak, termasuk kehadiran Kepala BGN, kegiatan dapur MBG di Kalibata kini kembali berjalan normal. Ini menandakan bahwa sistem pengawasan berlapis telah berjalan sebagaimana mestinya.
Lebih jauh, Dadan menegaskan bahwa BGN akan lebih selektif dalam menentukan mitra kerja sama ke depan. Ini mencerminkan responsifnya BGN dalam menyikapi dinamika pelaksanaan program MBG di lapangan. Tidak hanya menindaklanjuti secara administratif, tetapi juga membenahi aspek kelembagaan dan kerja sama agar tidak terulang kejadian serupa. Ini adalah bentuk nyata komitmen BGN untuk menjaga integritas program MBG demi kemaslahatan masyarakat.
Selain BGN, pengawasan terhadap dana MBG juga melibatkan sejumlah lembaga negara yang memiliki otoritas dan kompetensi dalam mengawal akuntabilitas keuangan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam pertemuan dengan jajaran BGN, menyatakan dukungannya dalam bentuk pencegahan dan monitoring terhadap potensi penyimpangan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto. bahkan secara tegas menyampaikan bahwa meskipun potensi fraud tetap ada dalam program berskala besar, pengawasan dari KPK dan lembaga lain akan memastikan hal tersebut bisa dicegah sejak dini. Hal ini menunjukkan bahwa negara tidak menutup mata terhadap segala kemungkinan, dan telah menyiapkan perangkat serta prosedur untuk mengelola risiko secara sistematis.
Dalam rangka memperkuat pengawasan, BGN juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Agung. Koordinasi antar lembaga ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem pengelolaan dana MBG yang transparan dan profesional. Semua proses, mulai dari pencairan, distribusi, hingga pelaporan, dilakukan dengan prinsip tata kelola yang ketat dan terstruktur. Ini menjadi jaminan bahwa dana MBG tidak bisa dikelola secara serampangan oleh pihak mana pun.
Keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dari sistem pengawasan berlapis ini. Isu yang sempat mencuat di Kalibata, misalnya, justru datang dari keberanian pihak mitra dalam menyampaikan laporan dan mencari keadilan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki ruang dan kesempatan untuk turut mengawasi program ini.
Transparansi menjadi kata kunci utama dalam pelaksanaan program MBG. Isu yang sempat mencuat telah dijawab secara terbuka oleh pihak BGN. Proses mediasi pun dilakukan secara publik, dan hasilnya disampaikan kepada media tanpa ada yang ditutup-tutupi. Inilah yang menjadi bukti bahwa tuduhan penyelewengan dana MBG adalah keliru. Sistem pengawasan dan manajemen risiko yang diterapkan BGN serta pengawasan lintas lembaga negara telah membuat penyimpangan sulit terjadi, apalagi dalam skala besar.
Pemerintah tidak hanya menyusun program, tetapi juga memastikan pelaksanaannya diawasi secara ketat, mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah. Pengawasan dilakukan secara berjenjang dan terpadu oleh BGN, diawasi oleh KPK, BPK, BPKP, dan Kejaksaan Agung. Kelemahan di titik tertentu, seperti kasus Kalibata, tidak serta-merta mencoreng keseluruhan program, melainkan menjadi pelajaran untuk memperkuat koordinasi dan sistem pengendalian internal. Sikap terbuka dan tanggap dari BGN menunjukkan bahwa program MBG tidak dijalankan secara asal-asalan, tetapi dengan semangat profesionalisme dan akuntabilitas tinggi.
Oleh karena itu, publik tidak perlu ragu atau khawatir terhadap isu penyelewengan dana MBG. Justru pengawasan yang ketat dan respons cepat dari pemerintah menjadi bukti bahwa dana MBG dikelola secara rigid dan profesional. Program ini tidak hanya menjadi simbol kepedulian negara terhadap gizi anak bangsa, tetapi juga contoh nyata bagaimana anggaran publik dapat dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik.
Mari kita dukung pelaksanaan program MBG dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat. Kepercayaan publik adalah modal utama untuk menjadikan program ini sukses dan berkelanjutan demi masa depan Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera.
)* Penulis Adalah Pengamat Kebijakan Publik
[edRW]
Leave a Reply