Danantara Dorong PSEL Modern untuk Atasi Krisis Sampah Nasional

Jakarta — Pemerintah semakin memperkuat langkah strategis dalam menghadapi krisis sampah yang selama puluhan tahun menjadi tantangan serius di berbagai wilayah. Melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), program modern Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) digalakkan sebagai solusi nasional yang relevan dan maju, menjawab urgensi lingkungan sekaligus mendorong ketahanan energi hijau.

Inisiatif ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang terus memperluas inovasi teknologi dan investasi strategis untuk masa depan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Berbagai langkah konkrit tengah dilaksanakan untuk mempercepat pembangunan fasilitas PSEL di sejumlah kota prioritas di Indonesia.

Program PSEL kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kebijakan nasional. Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 menunjuk Danantara sebagai penggerak utama dalam pengembangan proyek waste-to-energy di lebih dari 30 kota, dengan target awal pembangunan di empat wilayah yang dipilih berdasarkan kesiapan teknis dan administratif.

Kapasitas tiap unit PSEL dirancang untuk mengolah antara 1.000 hingga 1.500 ton sampah per hari, sehingga ini bukan hanya sekadar solusi sampah, tetapi juga bagian dari strategi transisi energi dan penciptaan sumber energi baru terbarukan.

Lead of Waste-to-Energy Danantara Investment Management, Fadli Rahman, menegaskan bahwa pendekatan Danantara terhadap PSEL bersifat komprehensif dan didukung tata kelola yang kuat dari hulu hingga hilir.

“Fokus kami adalah memastikan tata kelola yang kuat sejak hulu, termasuk pemilihan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) PSEL yang transparan dan berbasis mitigasi risiko,” ujar Fadli.

Sejalan dengan itu, Guru Besar IPB, Prof. Dr. Arief Sabdo Yuwono, menekankan pentingnya kesesuaian teknologi yang digunakan dengan karakteristik sampah di Indonesia.

“Teknologi harus dipilih setelah karakteristik sampah diketahui, bukan sebaliknya, sebagai dasar untuk efektivitas pengolahan sampah, terutama karena sampah organik mendominasi komposisi sampah perkotaan,” jelas Arief.

Senior Researcher Tenggara Strategics, Intan Salsabila Firman, turut menguatkan posisi PSEL sebagai instrumen krusial dalam rangka menyelesaikan persoalan sampah nasional yang saat ini sebagian besar masih berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).

“PSEL merupakan instrumen untuk penanganan awal sampah yang tidak dapat direduksi melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), sekaligus mendukung transisi energi nasional. Tantangannya bukan hanya teknologi, melainkan integrasi kebijakan, tata kelola, dan penerimaan publik,” jelas Intan.

Inisiatif ini juga mendapat dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah yang mulai menyiapkan lahan dan kolaborasi dalam percepatan pembangunan PSEL. Misalnya, proyek waste-to-energy di Bali, Medan, dan Bekasi diproyeksikan untuk dimulai pada 2026, menandai langkah besar menuju penanganan sampah yang komprehensif di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui Danantara Indonesia juga telah menyaring dan mempersiapkan tender dengan daftar penyedia teknologi yang memenuhi kriteria global serta mendorong kemitraan antara perusahaan asing dan lokal. Pendekatan ini diharapkan mampu menghadirkan alih teknologi dan peluang bagi pelaku industri nasional untuk berkembang di sektor energi bersih.

Dengan paduan kebijakan yang kuat, komitmen tata kelola, inovasi teknologi, dan kemitraan strategis, proyek PSEL modern diyakini mampu menjadi jawaban atas darurat sampah di Indonesia sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *