Oleh: Alexander Royce*)
Hilirisasi perkebunan kian mengemuka sebagai strategi kunci pemerintah dalam mendorong kesejahteraan petani sekaligus memperkuat struktur ekonomi nasional. Di tengah tantangan global berupa fluktuasi harga komoditas dan tekanan rantai pasok internasional, kebijakan hilirisasi menawarkan jalan keluar yang lebih berdaulat: mengolah hasil perkebunan di dalam negeri agar bernilai tambah tinggi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan petani. Pendekatan ini sejalan dengan visi pemerintahan saat ini yang menempatkan sektor pertanian dan kehutanan sebagai pilar ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Pemerintah membaca realitas bahwa selama bertahun-tahun petani berada di posisi paling rentan dalam rantai nilai, karena mayoritas produk dijual dalam bentuk bahan mentah. Hilirisasi mengubah pola tersebut dengan mendorong pengolahan pascapanen, industrialisasi berbasis desa, dan kemitraan yang adil. Dalam konteks inilah sinergi lintas kementerian menjadi krusial, terutama antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Kehutanan, guna memastikan akses lahan, kepastian usaha, serta dukungan teknologi bagi petani dan pekebun.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berulang kali menegaskan bahwa hilirisasi perkebunan bukan sekadar jargon, melainkan agenda konkret untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Ia memandang pemberian akses kelola lahan melalui skema perhutanan sosial sebagai langkah strategis agar petani tidak hanya menanam, tetapi juga mengolah dan memasarkan hasilnya. Dengan tersedianya ratusan ribu hektare perhutanan sosial yang diarahkan untuk mendukung hilirisasi perkebunan, pemerintah ingin memastikan petani memiliki kepastian usaha jangka panjang sekaligus kesempatan masuk ke industri pengolahan. Dalam pandangannya, ketika petani terlibat langsung dalam proses hilir, nilai ekonomi yang dinikmati akan berlipat ganda dan ketergantungan pada tengkulak dapat ditekan secara signifikan.
Lebih jauh, Mentan melihat hilirisasi sebagai instrumen pemerataan pembangunan. Industri pengolahan yang tumbuh di dekat sentra produksi akan menciptakan ekosistem ekonomi baru di perdesaan, dari lapangan kerja hingga berkembangnya UMKM penunjang. Ia juga mengaitkan kebijakan ini dengan ketahanan pangan dan energi, mengingat komoditas perkebunan seperti kelapa, tebu, dan sawit memiliki potensi besar untuk diolah menjadi berbagai produk turunan bernilai tinggi. Dalam kerangka besar pembangunan nasional, hilirisasi perkebunan menjadi bukti keberpihakan pemerintah kepada petani sebagai pelaku utama ekonomi rakyat.
Sejalan dengan itu, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menekankan pentingnya aspek keberlanjutan dalam pengembangan hilirisasi perkebunan. Menurutnya, kebijakan perhutanan sosial yang dialokasikan untuk mendukung hilirisasi merupakan wujud keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Pemerintah ingin memastikan bahwa pengelolaan lahan dilakukan secara bertanggung jawab, dengan praktik budidaya yang ramah lingkungan dan berbasis kearifan lokal. Dengan pendekatan ini, petani tidak hanya memperoleh manfaat ekonomi, tetapi juga menjadi penjaga hutan dan ekosistem di sekitarnya.
Rohmat melihat kolaborasi antara sektor kehutanan dan pertanian sebagai terobosan penting. Ia menilai bahwa selama ini terdapat sekat administratif yang kerap menghambat optimalisasi lahan. Kini, melalui kebijakan yang lebih terintegrasi, pemerintah membuka ruang bagi petani untuk mengelola kawasan perhutanan sosial secara produktif tanpa mengabaikan fungsi ekologisnya. Hilirisasi perkebunan dalam kerangka ini diharapkan mampu menciptakan model pembangunan yang berkelanjutan, di mana peningkatan kesejahteraan masyarakat berjalan seiring dengan upaya pelestarian hutan.
Dari sisi teknis dan implementasi, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Abdul Roni Angkat menyoroti kesiapan pemerintah dalam mendampingi petani agar mampu masuk ke rantai hilir. Ia berpandangan bahwa hilirisasi tidak akan berhasil tanpa penguatan kapasitas petani, baik dari sisi teknologi, manajemen, maupun akses pembiayaan. Karena itu, Kementerian Pertanian terus mendorong program pendampingan, penyediaan benih unggul, serta fasilitasi kemitraan dengan pelaku industri. Menurutnya, ketika petani memiliki kepastian pasar dan dukungan sarana produksi, hilirisasi akan menjadi proses yang inklusif dan berkeadilan.
Abdul Roni juga mengaitkan kebijakan ini dengan tren terkini, di mana pemerintah secara konsisten mendorong peningkatan nilai tambah komoditas nasional sebagai respons atas dinamika ekonomi global. Di tengah perlambatan ekonomi dunia, strategi hilirisasi dinilai mampu menjaga stabilitas pendapatan petani sekaligus memperkuat devisa negara. Ia optimistis bahwa dengan dukungan regulasi yang kondusif dan komitmen lintas sektor, hilirisasi perkebunan akan menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi berbasis rakyat.
Berbagai perkembangan terkini menunjukkan bahwa arah kebijakan ini mendapat sambutan positif. Sejumlah daerah mulai mengembangkan sentra pengolahan komoditas perkebunan berbasis perhutanan sosial, sementara minat investasi di sektor agroindustri juga terus meningkat. Hal ini menandakan bahwa hilirisasi tidak hanya menjadi agenda pemerintah pusat, tetapi telah diterjemahkan ke dalam aksi nyata di lapangan. Sinergi antara pemerintah, petani, dan dunia usaha menjadi kunci agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara luas.
Pada akhirnya, hilirisasi perkebunan mencerminkan keberanian pemerintah untuk melakukan transformasi struktural demi kesejahteraan petani. Dengan membuka akses lahan, memperkuat industri pengolahan, dan menjaga keberlanjutan lingkungan, pemerintah menunjukkan komitmen kuat membangun ekonomi yang adil dan berdaulat. Langkah ini layak diapresiasi sebagai strategi jangka panjang yang tidak hanya meningkatkan pendapatan petani hari ini, tetapi juga meletakkan fondasi kokoh bagi kemakmuran bangsa di masa depan.
*) Penulis merupakan Pengamat Sosial













Leave a Reply