Oleh: Bara Winatha*)
Pemerintah terus mengintensifkan langkah strategis dalam memerangi peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari penataan hukum dan keamanan nasional. Dalam menghadapi ancaman serius yang ditimbulkan oleh narkoba terhadap generasi bangsa, negara menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku, baik dari kalangan masyarakat sipil maupun oknum aparat. Penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan transparan sebagai bentuk keseriusan dalam membangun sistem hukum yang bersih dan berkeadilan.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom, mengatakan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan pendekatan kolaboratif lintas negara. Indonesia dan India, sebagai dua negara besar dengan karakteristik geografis dan demografis yang mirip, menjadi sasaran strategis jaringan sindikat narkotika internasional. Ia menilai kolaborasi dengan lembaga penegak hukum negara sahabat, seperti Narcotics Control Bureau (NCB) India, menjadi salah satu langkah kunci dalam menangkal penyelundupan lintas negara yang semakin kompleks.
Kerja sama antara BNN dan NCB India telah diperkuat melalui forum kerja bersama yang melibatkan pertukaran informasi dan pengalaman dalam menanggulangi kejahatan narkotika secara komprehensif. Kerja sama ini diharapkan dapat terus ditingkatkan, terutama dalam hal pemberian akses informasi terhadap warga negara masing-masing yang terlibat dalam tindak pidana narkoba di luar negeri. Upaya ini penting bagi kelancaran proses hukum juga sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warganya dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan hukum yang berlaku.
Penguatan penindakan juga terlihat dari hasil operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional, Kepolisian, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan enam upaya penyelundupan narkotika dalam kurun waktu yang relatif singkat. Dari operasi tersebut, ditemukan berbagai modus penyelundupan mulai dari pengiriman barang kiriman hingga penyamaran dalam suku cadang motor dan kemasan buku anak-anak.
Gatot Sugeng menjelaskan bahwa enam kasus penindakan tersebut mencakup lima pengiriman melalui jasa ekspedisi dan satu penindakan terhadap barang penumpang. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain methamphetamine seberat 2.697 gram, 1.205 butir ekstasi, 1.190 gram catha edulis, 4.700 gram cairan etomidate, serta sejumlah ganja dan tablet jenis happy five. Penemuan ini mengindikasikan bahwa sindikat narkoba internasional terus berupaya menembus wilayah Indonesia dengan berbagai taktik yang semakin canggih.
Pemerintah telah memperluas pendekatan pemberantasan narkoba lebih holistic dan komprehensif demi memperkuat sistem keamanan nasional. Masyarakat diharapkan juga turut aktif melawan peredaran narkoba dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan laporan jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kalimantan Utara, Jaet Ahmad Fatoni, mengatakan bahwa langkah Mabes Polri dalam membongkar keterlibatan tujuh oknum anggota Polres Nunukan dalam kasus narkoba patut diapresiasi. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata dari komitmen Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Pembersihan internal merupakan langkah penting dalam membangun institusi yang profesional dan bersih dari penyalahgunaan wewenang. Penegakan hukum yang tidak pandang bulu terhadap aparat sendiri akan semakin memperkuat posisi Polri di mata masyarakat sebagai institusi yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Hal ini juga menjadi bentuk nyata dari pelaksanaan arah kebijakan nasional, khususnya yang tercantum dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia mengenai pemberantasan narkoba secara menyeluruh.
Tindakan Mabes Polri yang melibatkan tim gabungan dari Bareskrim dan Divisi Propam mencerminkan keseriusan dalam menangani kasus narkotika secara profesional. Kehadiran unsur pengawas internal dalam operasi tersebut turut memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan sesuai dengan kode etik kepolisian. Tindakan tegas terhadap oknum aparat terus dilakukan sebagai bagian dari reformasi internal lembaga penegak hukum.
Langkah pemerintah dalam memfokuskan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari penataan hukum dan keamanan nasional merupakan refleksi dari kesadaran akan bahaya laten narkotika yang mengancam keberlangsungan bangsa. Narkoba menjadi sebuah ancaman kesehatan masyarakat dan juga menjadi pintu masuk bagi kerusakan sistem sosial, hukum, dan ekonomi apabila tidak ditangani dengan serius dan sistematis.
Pemerintah menyadari bahwa peredaran narkoba telah menjadi jaringan kejahatan transnasional yang tidak bisa dilawan oleh satu lembaga saja. Oleh karena itu, kerja sama internasional, integrasi data intelijen, dan penguatan kapasitas aparat penegak hukum menjadi agenda prioritas dalam strategi nasional pemberantasan narkotika. Pemerintah juga terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba melalui program edukasi, sosialisasi, serta pelibatan tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan.
Dengan berbagai langkah konkret yang telah dan terus dilakukan, pemerintah menegaskan bahwa perang melawan narkoba akan terus berlanjut dan menjadi bagian integral dari penataan hukum dan keamanan nasional. Negara hadir secara aktif untuk melindungi rakyat dan memastikan bahwa masa depan generasi muda tidak dirusak oleh kejahatan narkotika. Pemberantasan narkoba kini menjadi misi nasional demi menjaga kedaulatan hukum, keamanan masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan bangsa.
*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.
Leave a Reply