Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Marsudi Syuhud, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dalam negara demokrasi merupakan hak konstitusional warga, namun harus dilakukan secara damai dan tanpa tindakan anarkis. Ia menekankan, ajaran agama mengajarkan kritik dan pandangan kepada pemerintah disampaikan dengan kesabaran dan tetap menaati hukum.
“Kalau menyampaikan hak boleh, tapi merusak dan menjarah itu jelas merusak hukum, baik dari hukum agama maupun hukum positif. Maka ketika menyampaikan pendapat apapun harus dengan sabar,” ujarnya.
Marsudi menambahkan, sabar dalam menyampaikan pendapat berarti tidak melakukan hal yang dilarang, mengutamakan keselamatan jiwa dan menjaga fasilitas umum.
“Utamakan untuk menjaga jiwa, menjaga harta, baik milik publik atau pemerintah. Semuanya harus dijaga,” tegasnya.
MUI juga mengapresiasi langkah cepat Presiden RI Prabowo Subianto yang merangkul para tokoh lintas agama dan organisasi masyarakat untuk menjaga stabilitas politik.
“Ini yang tidak dipunyai negara lain. Indonesia punya organisasi sosial dan keagamaan yang bisa menyeimbangkan situasi, menyampaikan kepada publik, dan membangun bangsa dengan ketenangan,” ucap Marsudi.
Senada dengan itu, Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana, mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dalam demokrasi harus dijalankan sesuai aturan hukum.
“Ketika cara-caranya merusak dan anarkis, tentu mempunyai konsekuensi yang tidak diinginkan, termasuk kerusakan fasilitas umum yang akhirnya merugikan masyarakat sendiri,” jelasnya.
Aditya menilai, respons cepat Presiden dalam mengantisipasi eskalasi situasi merupakan langkah tepat. Ia juga menekankan pentingnya peran tokoh agama dan organisasi masyarakat dalam mengedukasi hingga ke level akar rumput agar aspirasi tidak berkembang menjadi konflik.
“Kita tidak ingin membuat situasi menjadi rusak dan akhirnya menurunkan rasa percaya antarwarga,” tambahnya.
Selain itu, Aditya menegaskan pentingnya menjaga semangat demokrasi dengan cara yang sehat dan beradab. Ia mengingatkan bahwa ruang kebebasan berekspresi di Indonesia sudah jelas dijamin, namun harus dijalankan secara bertanggung jawab.
”Demokrasi yang damai justru akan memperkuat persatuan dan memberi jalan bagi bangsa ini untuk semakin dewasa,” pungkasnya.
Leave a Reply