Oleh: Bara Winatha*)
Pemerintah mulai mengakselerasi pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana banjir yang melanda 3 Provinsi Sumatra dengan menempatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai prioritas utama. Langkah ini diambil karena UMKM dinilai sebagai tulang punggung ekonomi lokal yang paling cepat menggerakkan kembali aktivitas produksi, distribusi, dan konsumsi di daerah terdampak. Melalui kebijakan terintegrasi berupa aktivasi pasar rakyat, pembersihan sentra usaha, pembentukan klinik pendampingan UMKM, serta relaksasi kredit perbankan, pemerintah berharap perputaran ekonomi lokal dapat kembali hidup secara bertahap namun berkelanjutan.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Maman Abdurrahman mengatakan bahwa tahap rekonstruksi dan pemulihan ekonomi UMKM terdampak bencana akan resmi dimulai pada 9 Januari 2026. Pemerintah tidak ingin pemulihan hanya berhenti pada fase bantuan darurat, tetapi harus dilanjutkan dengan langkah konkret yang menyentuh langsung aktivitas ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, aktivasi pasar dan gotong royong pembersihan warung serta toko menjadi fokus awal agar roda perekonomian bisa kembali bergerak dari tingkat paling dasar.
Maman menjelaskan bahwa berdasarkan pendataan Kementerian UMKM bersama pemerintah daerah dan lembaga keuangan, tercatat lebih dari 2,3 juta UMKM terdampak bencana di tiga provinsi tersebut. Angka ini menegaskan pentingnya intervensi negara secara cepat dan terukur. Ia menilai bahwa tanpa langkah pemulihan yang sistematis, jutaan pelaku UMKM berpotensi kehilangan mata pencaharian dalam jangka panjang, yang pada akhirnya akan memperlambat pemulihan ekonomi daerah.
Untuk mempercepat kebangkitan usaha, Kementerian UMKM menyiapkan delapan Klinik UMKM Bangkit yang akan beroperasi di berbagai wilayah terdampak seperti Banda Aceh, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Tapanuli Tengah, Medan, dan Padang. Maman menyampaikan bahwa klinik ini dirancang sebagai pusat layanan terpadu bagi pelaku usaha, mulai dari pendampingan manajemen usaha, fasilitasi akses pembiayaan, hingga dukungan pemasaran produk. Dengan pendekatan ini, UMKM tidak hanya dibantu untuk bertahan, tetapi juga didorong agar mampu bangkit dan berkembang kembali.
Selain pendampingan usaha, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada aspek pembiayaan. Lebih dari 200 ribu UMKM terdampak tercatat sebagai debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dalam kondisi pascabencana, kewajiban cicilan kredit berpotensi menjadi beban berat bagi pelaku usaha yang kehilangan aset dan pendapatan. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan kebijakan relaksasi kredit yang akan diterapkan sesuai hasil pemetaan bersama bank penyalur dan lembaga penjamin KUR. Relaksasi kredit menjadi instrumen penting agar UMKM memiliki ruang bernapas untuk memulihkan usaha tanpa tekanan finansial berlebihan.
Upaya pemulihan ekonomi tersebut tidak berjalan sendiri. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa pemberdayaan masyarakat terdampak bencana dilaksanakan melalui kelompok kerja lintas kementerian dan lembaga. Menurutnya, pemulihan ekonomi pascabencana membutuhkan sinergi yang kuat karena menyangkut banyak sektor sekaligus, mulai dari sosial, ketenagakerjaan, usaha, hingga infrastruktur pendukung.
Kelompok kerja tersebut melibatkan berbagai kementerian seperti Kementerian Sosial, Kementerian UMKM, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, serta lembaga terkait lainnya. Seluruh program pemberdayaan ini disinergikan dengan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri. Dengan koordinasi lintas sektor ini, pemerintah berharap tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan seluruh sumber daya dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dari sisi legislatif, Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa bencana alam di Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga memukul keras denyut ekonomi masyarakat. Ia mengatakan bahwa banyak warga terdampak merupakan pelaku UMKM yang secara mendadak kehilangan sumber penghasilan, sementara kewajiban finansial seperti cicilan kredit tetap berjalan. Kondisi ini, menurutnya, menempatkan pelaku usaha kecil pada posisi yang sangat rentan.
Menurut Didik, relaksasi dan penundaan pembayaran kredit merupakan langkah rasional dan mendesak agar masyarakat dapat fokus memulihkan usaha dan ekonomi keluarga terlebih dahulu. Ia menilai kebijakan ini merupakan upaya preventif agar pelaku UMKM tidak semakin terpuruk akibat beban finansial yang menumpuk. Didik juga berharap adanya sinergi yang kuat antara pemerintah, otoritas keuangan, dan perbankan dalam menghadirkan kebijakan yang responsif dan berkeadilan.
Pemberdayaan UMKM melalui aktivasi pasar dan relaksasi kredit menjadi strategi utama pemerintah dalam mendorong perputaran ekonomi lokal pascabencana. Pendekatan ini tidak hanya berorientasi pada pemulihan jangka pendek, tetapi juga membangun fondasi ekonomi yang lebih tangguh ke depan. Dengan menghidupkan kembali pasar rakyat, memberikan ruang bernapas bagi pelaku usaha melalui relaksasi kredit, serta melibatkan masyarakat dalam proses pemulihan, pemerintah berharap ekonomi daerah dapat bangkit secara inklusif dan berkelanjutan.
Langkah terpadu yang melibatkan eksekutif, legislatif, lembaga keuangan, dan masyarakat ini diharapkan menjadi motor kebangkitan UMKM sekaligus pemulihan ekonomi daerah. Melalui pemberdayaan UMKM yang terarah dan berkesinambungan, perputaran ekonomi lokal diyakini dapat kembali bergerak, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pascabencana.
*)Penulis merupakan Pengamat Sosial dan Kemasyarakatan











Leave a Reply