Pemerintah Pastikan Kemudahan Koperasi Desa Merah Putih Mengakses Himbara

Jakarta – Pemerintah memastikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dapat segera mengakses pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dari total 16.000 KDMP yang sudah terdaftar melalui microsite, sekitar 7.000 koperasi diproyeksikan bisa mendapatkan akses pinjaman tahap awal.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Pembentukan KDMP, Zulkifli Hasan, menyebut proses pencairan masih menunggu harmonisasi peraturan turunan dari Kementerian Keuangan.

“Memang, peraturan Menkeu turunannya sedang harmonisasi, sehingga plafon pinjaman ke Bank Himbara belum bisa dipakai sampai hari ini,” kata Zulhas.

Peraturan dimaksud adalah PMK Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan KDMP. Zulhas optimistis proses harmonisasi dapat rampung dalam waktu dekat.

“Diharapkan, dalam waktu singkat, seminggu atau dua minggu lagi bisa selesai,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan harmonisasi pembiayaan sudah disepakati bersama kementerian dan lembaga terkait. Dokumen itu nantinya menjadi pedoman teknis bagi satgas nasional hingga tingkat daerah dalam mendukung operasional Kopdes Merah Putih.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan Himbara akan menyalurkan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi dengan bunga rendah 6 persen per tahun.

“Artinya, manfaat tercapai maksimal, risiko terkendali, dan moral hazard bisa dicegah sejak awal. Jika terdapat gagal bayar, maka diterapkan mekanisme intercept dengan pemotongan Dana Desa atau Dana Alokasi Umum (DAU)/Dana Bagi Hasil (DBH),” jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan, skema pinjaman ini merupakan bentuk dukungan fiskal negara dalam memperkuat ekonomi desa.

“Ini merupakan bentuk peranan APBN sebagai shock absorber dan countercyclical dalam upaya mendorong roda perekonomian di tingkat desa/kelurahan di tengah ketidakpastian lingkungan ekonomi global saat ini. Dukungan penuh diberikan, namun asas risiko tetap dikelola secara baik,” ujarnya.

Empat bank Himbara yang akan menyalurkan pembiayaan tersebut adalah BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Pemerintah juga memberikan afirmasi penjaminan sebagaimana diatur dalam PMK 49/2025, guna memastikan risiko perbankan tetap terkendali.

Program pembiayaan ini menyasar KDMP yang telah memiliki sarana fisik dan ekosistem bisnis berjalan, dengan proses verifikasi tengah dilakukan. Dukungan regulasi dan akses pinjaman ini diharapkan mampu mempercepat transformasi koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi rakyat, sekaligus mitra resmi pemerintah dalam distribusi sembako, pupuk, dan energi bersubsidi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *