Pemerintah Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas Pembangunan Nasional

Oleh : Aksara Dwi Wijayanto*)

Pemerintah hadir di garis depan dalam menjadikan kesejahteraan buruh sebagai tujuan strategis pembangunan nasional. Dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan dinamika ketenagakerjaan, pemerintah melalui kementerian dan lembaga menunjukkan komitmen nyata yang menggarisbawahi posisi buruh sebagai pilar utama kemajuan bangsa. Langkah ini menegaskan bahwa buruh tidak hanya dilihat sebagai tenaga kerja, tetapi juga sebagai aset bangsa yang harus dilindungi dan diberdayakan.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa negara tidak akan tinggal diam atas enam tuntutan utama buruh, mulai dari penghapusan outsourcing, realisasi upah layak, hingga pembentukan Satgas PHK. Pemerintah pun berkomitmen membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional serta melibatkan kementerian terkait dalam menindaklanjuti aspirasi tersebut secara serius. Pendekatan ini menunjukkan desain strategis negara dalam merespons kebutuhan buruh secara sistematis dan kolaboratif.

Langkah Presiden tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya bersikap reaktif terhadap tuntutan buruh, tetapi juga berupaya membangun sistem perlindungan yang berjangka panjang. Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional akan menjadi wadah koordinasi yang memungkinkan lahirnya kebijakan lintas sektor yang terintegrasi, sehingga aspirasi buruh tidak berhenti pada seremonial semata. Dengan melibatkan berbagai kementerian, pemerintah menegaskan komitmen untuk memastikan setiap kebijakan ketenagakerjaan mampu menjawab persoalan riil di lapangan, mulai dari kepastian kerja, keadilan upah, hingga jaminan keberlanjutan kesejahteraan.

Selaras dengan itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menempatkan peringatan Hari Buruh sebagai kesempatan memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan. Ia menekankan bahwa pekerja dan buruh, yang jumlahnya mencapai hampir 145 juta jiwa, adalah pilar utama pembangunan nasional. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen untuk bersinergi dalam menciptakan hubungan industrial harmonis, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat daya saing bangsa. Pandangan ini menegaskan bahwa buruh tidak hanya dilihat sebagai tenaga kerja semata, tetapi juga sebagai subjek pembangunan yang menentukan arah pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pernyataan tersebut mencerminkan paradigma baru dalam pembangunan ketenagakerjaan, di mana buruh tidak lagi ditempatkan dalam posisi pasif, melainkan dianggap sebagai mitra sejajar dalam proses pembangunan. Dengan menjadikan buruh sebagai subjek aktif, pemerintah membuka ruang partisipasi lebih luas agar suara dan aspirasi pekerja terserap dalam penyusunan kebijakan. Hal ini sekaligus menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja, yang pada akhirnya menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil, inklusif, dan berorientasi pada kemajuan bersama.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat, turut menambahkan perspektif strategis dari kalangan serikat buruh. Ia menilai pemerintah dan DPR harus memanfaatkan momentum revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan untuk menghasilkan regulasi baru yang lebih adil dan inklusif, sehingga tidak hanya menyejahterakan pekerja tetapi juga membuka ruang bagi dunia usaha untuk tumbuh. Dalam pandangannya, pekerja adalah subjek aktif dalam pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga hak-hak mereka harus dijamin secara adil.

Lebih lanjut, Mirah juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi serikat pekerja dalam memperjuangkan kebebasan berserikat serta perundingan kolektif, yang kerap mendapat hambatan di lapangan. Menurutnya, pemerintah perlu memberi perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap aktivitas serikat pekerja agar buruh dapat berperan optimal dalam hubungan industrial. Selain itu, ia menekankan pentingnya strategi skilling, upskilling, dan reskilling agar pekerja mampu beradaptasi dengan transformasi industri, termasuk otomatisasi, serta digitalisasi. Pandangan ini memperkaya narasi bahwa kesejahteraan buruh tidak bisa dilepaskan dari peningkatan kapasitas dan kesiapan menghadapi perubahan zaman.

Jika ditelaah lebih mendalam, masing-masing pernyataan tokoh tersebut memiliki benang merah yang sama, yakni keberpihakan kepada buruh dan penguatan sistem perlindungan negara. Terlihat jelas bahwa pemerintah bersama pemangku kepentingan sedang membangun ekosistem ketenagakerjaan yang utuh dalam melindungi, menyejahterakan, serta memberdayakan buruh. Konsistensi ini menjadi fondasi penting bagi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, rangkaian kebijakan dan langkah konkret dari pemerintah menggambarkan visi pembangunan yang berpihak pada buruh. Pendekatan inklusif dan kolaboratif ini sangat relevan dengan situasi terkini, di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pemerataan ekonomi dan perlindungan tenaga kerja. Negara kesejahteraan sejati akan tumbuh dari fondasi yang memuliakan buruh.

Pemerintah tidak hanya merespons, tetapi juga memimpin dengan membuka dialog dan menyusun kebijakan proaktif yang berorientasi masa depan. Penajaman terhadap perlindungan sosial serta kesempatan kerja yang adil merupakan bagian dari strategi pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan arah kebijakan tersebut, buruh mendapatkan jaminan kepastian kerja sekaligus peluang untuk meningkatkan kualitas hidup secara berkesinambungan.

Kesejahteraan buruh adalah masa depan Indonesia. Kesejahteraan tersebut tidak semata soal penghasilan, tetapi juga mencakup keadilan, perlindungan, dan kesempatan yang merata. Pemerintah perlu terus didukung dalam melanjutkan langkah-langkah progresif ini. Dengan demikian, kita meneguhkan komitmen bersama membangun Indonesia yang adil, tangguh, dan sejahtera bagi seluruh pekerja menuju masa depan yang lebih cerah bagi bangsa dan negara.

)* Penulis Merupakan Pengamat Sosial

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *