Oleh : Deka Prasetya )*
Tragedi yang menimpa Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, yang berujung pada demo anarkis menjadi pengingat untuk bahwa demo anarkis tidak menghasilkan apa-apa selain kerusakan. Karenanya, sudah sepatutnya kita menyudahi aksi-aksi anarkis dan mempercayakan proses hukum kepada pihak-pihak terkait.
Insiden yang menewaskan Affan Kurniawan saat pengamanan demonstrasi pada Kamis malam lalu bukan sekadar berita tragis, tetapi cermin penting bagi cara negara menangani aksi massa. Presiden Prabowo Subianto hadir langsung di rumah duka untuk memberikan penghormatan, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum secara transparan dan tegas. Kehadiran Presiden beserta sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara memberikan pesan kuat: negara hadir untuk warga, bukan hanya sebagai pengawas aparat, tetapi juga sebagai pelindung keselamatan publik.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden menekankan bahwa bila ditemukan aparat yang bertindak di luar ketentuan, pemerintah akan menindak sesuai hukum yang berlaku. Pernyataan ini menegaskan bahwa penegakan hukum harus adil, tidak memihak, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Ayah almarhum, Zulkifli, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat dan meminta agar tidak ada pihak lain yang menjadi korban serupa. Pesan sederhana ini seharusnya menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum.
Dari sisi penegak hukum, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Polisi Abdul Karim, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan cepat dan transparan. Semua pihak dilibatkan, mulai dari Propam Mabes Polri, Korps Brimob, hingga Kompolnas, untuk memastikan akuntabilitas penuh. Sinergi lintas lembaga ini menunjukkan bahwa negara serius memberikan kepastian hukum dan memastikan hak korban terpenuhi. Publik berhak menerima penanganan yang jelas, sekaligus menegaskan bahwa tragedi seperti ini tidak boleh terulang.
Lebih luas, kasus ini menyiratkan pelajaran penting bagi pengelolaan demonstrasi di Indonesia. Aparat perlu dilatih mengedepankan pendekatan persuasif, bukan represif. Penggunaan peralatan taktis harus selalu mempertimbangkan risiko terhadap warga sipil. Keadilan bagi korban harus ditegakkan, tetapi yang lebih penting adalah mencegah tragedi berikutnya. Demonstrasi yang bermuatan emosi atau anarkis bukan hanya membahayakan peserta, tetapi juga masyarakat yang tidak terlibat. Setiap kerusakan atau korban jiwa akan menimbulkan trauma sosial dan merusak kepercayaan publik terhadap aparat.
Presiden Prabowo dan jajaran pemerintahannya memperlihatkan komitmen tegas: mengawal proses hukum hingga tuntas dan menegakkan prinsip transparansi. Langkah ini penting untuk menunjukkan bahwa negara tidak hanya hadir sebagai pengendali aksi massa, tetapi sebagai pelindung hak hidup warganya. Koordinasi antara Istana, Polri, dan Kompolnas menandai keseriusan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum. Dengan langkah ini, masyarakat dapat diyakinkan bahwa penegakan hukum berjalan adil, korban memperoleh haknya, dan tragedi serupa dapat dicegah.
Jika janji transparansi ini benar-benar dijalankan, kasus Affan Kurniawan bisa menjadi tonggak reformasi pengamanan demonstrasi di Indonesia. Bukan sekadar pencarian keadilan individu, tetapi juga upaya menjaga stabilitas sosial, melindungi warga sipil, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara. Demonstrasi seharusnya menjadi sarana aspirasi yang konstruktif, bukan pintu masuk bagi kekerasan atau kekacauan.
Masyarakat juga memiliki peran penting. Tenang dan percaya pada proses hukum adalah bentuk tanggung jawab sosial yang mencegah eskalasi anarkis. Mengedepankan dialog dan jalur hukum adalah jalan yang tepat untuk menyampaikan aspirasi, tanpa mengorbankan keselamatan orang lain. Setiap tindakan anarkis akan menimbulkan korban, kerugian, dan konflik baru yang justru merugikan tujuan yang ingin dicapai.
Kasus ini mengingatkan kita bahwa keselamatan warga sipil adalah prioritas utama negara. Pemerintah menunjukkan bahwa langkah hukum dan transparansi bukan sekadar retorika, tetapi langkah nyata. Dalam konteks yang lebih luas, setiap demonstrasi seharusnya menjadi kesempatan untuk memperkuat demokrasi, bukan membahayakan masyarakat. Demonstrasi damai, tertib, dan akuntabel adalah wujud nyata dari kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab.
Dengan pesan ini, pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan demonstrasi anarkis dan menyerahkan semua urusan hukum kepada aparat yang berwenang. Keadilan dan kepastian hukum bisa tercapai, namun hanya jika masyarakat menahan diri dan menaruh kepercayaan pada proses yang berjalan. Tenang dan mempercayai hukum adalah cara paling efektif untuk mencegah tragedi baru.
Tragedi Affan Kurniawan menjadi pengingat keras: demonstrasi anarkis merugikan semua pihak, bukan hanya aparat atau peserta demonstrasi, tetapi juga warga sipil yang tidak bersalah. Negara hadir untuk menegakkan keadilan, dan masyarakat hadir untuk memastikan agar aspirasi disampaikan tanpa kekerasan. Sinergi ini akan memperkuat rasa aman, menjaga harmoni sosial, dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Indonesia membutuhkan demonstrasi yang aman, tertib, dan konstruktif. Insiden ini harus menjadi momentum refleksi bersama: mengekspresikan aspirasi memang hak setiap warga, tetapi keselamatan orang lain tidak boleh dikorbankan. Negara hadir, hukum ditegakkan, dan masyarakat dipanggil untuk tetap tenang. Hanya dengan itu, tragedi serupa dapat dicegah, dan keadilan bagi korban benar-benar terwujud.
)* Penulis adalah pengamat sosial politik
Leave a Reply