Stop Provokasi Melalui Pengibaran Bendera Bajak Laut

Jakarta – Pemerintah mengimbau tidak terprovokasi dengan narasi negatif yang mencoba menyamakan simbol kebangsaan dengan atribut budaya pop, seperti pengibaran bendera bajak laut. Fenomena ini dinilai dapat memicu kesalahpahaman dan mengaburkan makna luhur dari Sang Merah Putih sebagai lambang persatuan bangsa.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengatakan pihaknya menilai gerakan tersebut merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera Merah Putih.

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” kata Budi Gunawan.

Budi Gunawan menegaskan, pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama itu tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.

Namun jika pemerintah melihat adanya upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, piahknya memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas.

“Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan ‘Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun’ Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” tegasnya.

Lebih lanjut Budi Gunawan berharap di bulan kemerdekaan ini, masyarakat bisa menghargai dan menghormati jasa para pahlawan dengan tidak merendahkan bendera Merah Putih yang telah menjadi simbol dan identitas negara.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98), Anto Kusumayuda mengatakan penggunaan simbol asing seperti bendera bajak laut tidak bisa dipandang remeh, terlebih bila dimanfaatkan untuk membungkus narasi-narasi provokatif yang berpotensi memecah belah kesatuan bangsa.

“Ini bukan sekadar urusan bendera fiksi dari anime. Ini soal bagaimana kekuatan tertentu mencoba memanfaatkan simbol populer untuk membangun identitas tandingan, menyusupkan pesan-pesan subversif, dan mengadu domba antarkelompok masyarakat, bahkan bisa jadi antar-lembaga negara,” ujar Anto.

Anto menjelaskan bahwa fenomena penggunaan simbol budaya populer dalam aksi politik bukan hal baru, namun dalam konteks Indonesia yang sensitif terhadap disintegrasi dan konflik sosial, upaya semacam itu harus diwaspadai.

“Simbol seperti bendera One Piece, yang di permukaan mungkin terlihat lucu atau keren, sebenarnya bisa dijadikan alat rekayasa psikologis. Apalagi kalau digunakan dalam gerakan massa yang tidak memiliki struktur dan visi yang jelas. Sangat berbahaya jika di balik itu ada agenda tersembunyi dari kelompok-kelompok yang ingin merusak tatanan demokrasi,” tegasnya.

Pemerintah bersama berbagai elemen masyarakat terus menyerukan semangat persatuan dan nasionalisme. Menghentikan narasi provokatif melalui simbol bendera bajak laut merupakan langkah penting untuk menjaga martabat bangsa serta memperkuat kebersamaan menuju Indonesia Emas 2045.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *