Oleh : Adhika Utama
Sejak beberapa minggu terakhir, Indonesia diguncang oleh gelombang demonstrasi yang pada awalnya tampak sebagai penyampaian aspirasi damai tetapi kemudian sebagian berubah menjadi aksi anarkis. Perusakan fasilitas umum, pembakaran gedung, hingga kerusuhan kecil di beberapa kota menimbulkan keresahan di masyarakat. Di tengah situasi yang memanas itu, TNI dan Polri kembali menegaskan komitmen kuat mereka untuk bersama-sama menjaga ketertiban publik dan stabilitas keamanan nasional.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, atas arahan Presiden Prabowo Subianto, menyatakan bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum—termasuk anarkisme—akan ditindak tegas. Namun, pada saat yang sama, aparat akan menjalankan tugasnya secara profesional, terukur, dan tetap berlandaskan prinsip hak asasi manusia. Pernyataan ini muncul sebagai jawaban atas kekhawatiran publik atas eskalasi kerusuhan dan sebagai bentuk tanggung jawab negara untuk melindungi warga serta fasilitas umum.
Keterlibatan TNI dan Polri tidak hanya terlihat dari kesiagaan di lapangan, tetapi juga melalui patroli gabungan, operasi pengamanan objek vital, dan pengawasan terhadap narasi-narasi provokatif di media sosial. Kapospen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menyebut bahwa penyebaran hoaks yang mencoba memecah belah institusi keamanan menjadi ancaman nyata. TNI akan mengambil tindakan hukum terhadap para penyebar isu yang tak berdasar, sebab hubungan dan solidaritas antara TNI dan Polri sedang diuji oleh mob Ilusi perpecahan yang dibangun lewat narasi provokatif.
Di Jakarta, Bogor, dan sejumlah daerah lainnya, aparat keamanan melakukan pendekatan ganda: di satu sisi persuasif, di sisi lain tegas bila situasi sudah memasuki pelanggaran pidana. Kapolri menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak asasi warga negara yang dijamin undang-undang, asal dilakukan dengan tertib, menghormati kepentingan umum, dan tidak merusak fasilitas vital publik. Polri bahkan memperluas patroli rutin hingga ke level kecamatan dan kelurahan agar potensi kerusuhan dapat diantisipasi sejak dini.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turut menggarisbawahi bahwa penyelesaian masalah melalui dialog dan musyawarah tetap menjadi prioritas. Konfrontasi kekerasan bukanlah jalan yang diinginkan. Ia mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang menyebar isu tanpa dasar, apalagi menggunakan media sosial untuk memperburuk situasi.
Sementara itu, lembaga pengawas seperti Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi atas langkah-langkah tegas yang telah diambil TNI dan Polri dalam beberapa hari terakhir. Menurut IPW, setelah Kapolri menyatakan akan melakukan tindakan tegas terhadap aksi anarkis, ketegangan di sejumlah daerah mulai mereda. Tindak tegas tersebut harus tetap dalam koridor hukum dan aturan resmi, seperti Peraturan Kapolri tentang penggunaan kekuatan.
Namun, tantangan tetap besar. Provokasi, baik yang datang langsung di lapangan maupun lewat media sosial, tetap menjadi pemicu konflik. Hoaks dan narasi provokatif yang menyebut-sebut perpecahan antara TNI dan Polri atau menyudutkan salah satu institusi menjadi perhatian khusus. Soliditas antar lembaga keamanan harus dijaga tidak hanya oleh aparatnya tapi juga oleh bagaimana publik memandang dan memberitakan situasi. Keterbukaan informasi, transparansi dalam tindakan hukum terhadap pelanggaran, dan pendekatan yang manusiawi menjadi bagian dari strategi meredam konflik.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga ketertiban. Tidak ikut menyebarkan informasi bohong, tidak mudah termakan provokasi, dan menyampaikan aspirasi secara damai menurut aturan perundang-undangan. Karena ketika publik dan aparat berada di arus yang sama—yaitu menginginkan keamanan, kedamaian, dan keadilan—potensi kerusuhan dapat ditekan.
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengeluarkan seruan penting agar aksi unjukrasa berjalan damai, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum. Seruan disampaikan terkait rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi menegaskan bahwa Polda Kalsel menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Tapi kami juga menekankan agar aksi dilakukan dengan penuh tanggung jawab, tidak menimbulkan kericuhan, dan tetap menjaga kondusivitas. Pihaknya mengawal jalannya aksi dengan aman dan tertib. Keamanan dan keselamatan bersama adalah prioritas utama.
Dalam keseluruhan dinamika ini terlihat bahwa TNI dan Polri tengah menghadapi ujian tidak hanya dalam menjaga keamanan fisik di jalanan, tetapi juga menjaga kepercayaan publik. Setiap langkah aparat diawasi publik dan media; setiap kesalahan, sekecil apapun, bisa memperburuk situasi dibanding manfaatnya. Oleh karena itu komitmen terhadap profesionalisme dan kepatuhan pada hukum menjadi sangat penting.
Akhirnya, situasi terkini menunjukkan bahwa meskipun ancaman aksi rusuh dan provokasi terus muncul, hubungan dan kerja sama antara TNI dan Polri tetap kokoh. Negara hadir untuk melindungi warga, menjaga fasilitas umum, dan memastikan aspirasi rakyat bisa disampaikan tanpa harus rusuh. Dalam keadaan ini, solidaritas aparat keamanan dan partisipasi aktif masyarakat adalah fondasi agar Indonesia tetap kondusif dan aman di tengah dinamika politik dan sosial yang kompleks.
)* Pengamat Kebijakan Publik
Leave a Reply