Oleh: Yusuf Maulana
Di tengah dorongan besar pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi dari tingkat paling bawah, kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih muncul sebagai salah satu taruhan kebijakan yang paling serius. Program ini tidak hanya dimaksudkan sebagai instrumen ekonomi biasa, melainkan sebagai jalan untuk memastikan bahwa perputaran usaha di desa tidak terus mengalir keluar, melainkan kembali menjadi sumber kesejahteraan warga. Di sinilah transparansi dan profesionalisme menjadi dua kata kunci yang menentukan apakah Kopdes Merah Putih benar-benar mampu menjadi mesin baru Pendapatan Asli Desa atau sekadar berhenti sebagai proyek ambisius di atas kertas.
Pemerintah kini bergerak cepat mengakselerasi pembangunan dan operasional Kopdes Merah Putih di berbagai daerah. Langkah ini menunjukkan bahwa desa tidak lagi diposisikan hanya sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan program strategis nasional yang patut disukseskan secara bersama-sama. Penegasan itu menggambarkan bahwa pemerintah melihat koperasi desa bukan sekadar pelengkap kebijakan, tetapi sebagai instrumen utama untuk memperkuat ekonomi lokal, termasuk dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa.
Menurut Yandri Susanto, skema yang disusun dalam program ini memberi ruang bagi desa untuk memperoleh manfaat langsung dari aktivitas usaha koperasi. Minimal 20 persen dari keuntungan Kopdes akan masuk ke Pendapatan Asli Desa, sebagaimana diatur dalam Permendes PDT Nomor 10 Tahun 2025. Lebih jauh lagi, sisa hasil usaha sepenuhnya dikembalikan kepada masyarakat desa, terutama warga berpendapatan rendah pada desil 1 hingga desil 5. Gagasan ini memberi pesan yang jelas bahwa koperasi dirancang bukan untuk memperkaya segelintir pihak, melainkan untuk menjadi alat distribusi manfaat ekonomi yang lebih adil di level desa.
Dari sisi bisnis, Kopdes Merah Putih bertumpu pada model usaha yang cukup realistis, yakni sektor ritel kebutuhan pokok dan penyerapan hasil produksi desa. Model ini relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus memberi ruang bagi produk-produk lokal untuk terserap dalam rantai usaha yang lebih teratur. Bila dikelola dengan baik, koperasi tidak hanya akan menjadi tempat transaksi ekonomi, tetapi juga simpul yang menghubungkan petani, pelaku UMKM, konsumen, dan pemerintah desa dalam satu ekosistem yang saling menguatkan. Dengan kata lain, koperasi dapat menjadi pusat sirkulasi ekonomi desa yang selama ini sering terfragmentasi.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono memandang percepatan pembangunan sebagai faktor penting agar koperasi segera mencapai skala ekonomi yang memadai. Ia menilai bahwa jika proses pengerjaan di lahan-lahan baru dapat dipercepat, maka progres signifikan bisa terlihat pada September mendatang. Pernyataan Ferry Juliantono menunjukkan bahwa tantangan program ini bukan hanya pada aspek gagasan, melainkan pada kecepatan eksekusi dan kemampuan mengubah pembangunan fisik menjadi kinerja ekonomi nyata. Sebab, koperasi tidak akan menghasilkan dampak berarti hanya dengan berdirinya bangunan, melainkan dari kemampuannya beroperasi secara efektif, konsisten, dan dipercaya masyarakat.
Pandangan serupa juga terlihat dari penekanan Ferry Juliantono terhadap pentingnya penguatan sistem distribusi, operasional, serta integrasi logistik pangan. Pemerintah saat ini masih berkonsentrasi pada pematangan ekosistem sebelum seluruh gerai beroperasi penuh. Termasuk di dalamnya memastikan standar layanan pada unit-unit usaha seperti gerai obat dan klinik. Ini menunjukkan bahwa Kopdes Merah Putih tidak dirancang sebagai koperasi konvensional yang bergerak tanpa standar, tetapi sebagai lembaga ekonomi desa yang diharapkan mampu menghadirkan layanan profesional dengan jangkauan luas.
Dari perspektif akademis, pengamat sosial dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Firdaus Mirza melihat kehadiran koperasi desa sebagai upaya menghidupkan kembali tradisi ekonomi kolektif yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat desa. Ia menilai bahwa nilai-nilai seperti gotong royong dan solidaritas sosial merupakan modal penting yang dapat dioptimalkan melalui koperasi. Dengan pendekatan yang tepat, koperasi dapat menjadi wadah yang mengubah kekuatan sosial tersebut menjadi aktivitas ekonomi yang produktif.
Firdaus Mirza juga menekankan bahwa keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh kekuatan modal sosial masyarakat. Kepercayaan, partisipasi aktif, dan rasa memiliki menjadi faktor utama dalam menjaga keberlanjutan koperasi. Tanpa keterlibatan masyarakat, koperasi berisiko kehilangan legitimasi dan gagal mencapai tujuan yang diharapkan.
Selama satu tahun terakhir, pemerintah dinilai telah menunjukkan sejumlah capaian dalam mendorong pembangunan ekonomi desa, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, hingga penguatan program pemberdayaan masyarakat yang semakin terintegrasi. Berbagai langkah tersebut memperlihatkan komitmen pemerintah dalam menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, Kopdes Merah Putih adalah peluang besar yang tidak boleh disia-siakan. Program ini dapat menjadi tonggak penting bagi kemandirian desa bila dijalankan secara jujur, profesional, dan melibatkan masyarakat sebagai pemilik sesungguhnya. Karena itu, semua pihak, dari pemerintah pusat, pemerintah desa, pengelola koperasi, hingga warga, perlu menjaga semangat transparansi dan partisipasi agar koperasi benar-benar menjadi alat perjuangan ekonomi rakyat. Jika fondasi ini dijaga, maka Kopdes Merah Putih bukan hanya akan mendongkrak ekonomi desa, tetapi juga mempertegas bahwa masa depan pembangunan Indonesia bertumpu pada desa yang kuat, mandiri, dan sejahtera.
*) Praktisi Koperasi dan UMKM












Leave a Reply