Waste to Energy Danantara Dinilai Strategis: Sampah Teratasi, Energi Terbarukan Diandalkan

Oleh: Ardian Prasetyo

Upaya pemerintah mengatasi darurat sampah nasional melalui program waste to energy yang digarap Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) layak dipandang sebagai langkah strategis yang menegaskan arah baru pengelolaan lingkungan Indonesia. Dengan produksi sampah yang telah mencapai lebih dari 56 juta ton per tahun, situasi ini tidak bisa lagi diselesaikan melalui pola konvensional yang bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir. Kompleksitas persoalan ini menuntut solusi berskala nasional yang bukan hanya memindahkan masalah, melainkan mengubahnya menjadi nilai baru bagi kepentingan jangka panjang. Pemerintah melalui Perpres 109 Tahun 2025 menunjukkan keberanian mengambil kebijakan yang menempatkan teknologi sebagai bagian integral dari pembangunan berkelanjutan.

Sejak proses waste to energy mulai dipercepat oleh Danantara, muncul optimisme baru bahwa Indonesia dapat mengubah sampah menjadi sumber energi terbarukan. Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menilai langkah pemerintah bersama Danantara tepat waktu karena selama lebih dari satu dekade program konversi sampah belum berkembang optimal akibat tantangan teknis dan keekonomian. Ia menjelaskan bahwa pola baru yang diterapkan Danantara memberikan kepastian pendanaan, memperbaiki kriteria seleksi mitra, dan memastikan bahwa hasil investasi kembali pada negara sehingga menciptakan siklus permodalan jangka panjang. Penjelasan ini menunjukkan bahwa pemerintah menempatkan Danantara bukan sekadar operator, tetapi juga investor yang memastikan proyek berjalan secara efisien dan berkelanjutan.

Pendekatan baru tersebut menjadi penting karena Indonesia menghadapi ketidakseimbangan antara volume sampah dan kapasitas pengelolaannya. Potensi daur ulang yang selama ini hanya mampu menyerap sekitar 40 persen secara nasional memberikan gambaran bahwa 60 persen sisanya membutuhkan mekanisme pengolahan berbasis teknologi yang mampu bekerja terus-menerus. Waste to energy memberikan jawaban karena mampu mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan listrik stabil yang dapat menyokong kebutuhan energi perkotaan. Dari sisi keekonomian, penerapan skema twenty cents per kilowatt-hour memberikan kepastian tarif yang tidak membebani APBN, sementara peluang karbon kredit memperkuat daya tarik investor untuk terlibat lebih luas.

Pengamat kebijakan dari Universitas Muhammadiyah Makassar, Hafiz Elfiansya Parawu, menilai program ini memiliki prospek jangka panjang karena secara simultan menyatukan isu lingkungan, kesehatan masyarakat, dan energi. Ia menekankan bahwa pengurangan volume sampah tidak hanya berpengaruh pada penghematan lahan TPA, melainkan juga menekan emisi dalam jumlah signifikan. Menurutnya, jika tidak dikembangkan secara serius, Indonesia justru akan menghadapi beban ganda berupa kenaikan volume sampah dan kebutuhan energi yang meningkat setiap tahun. Perspektif ini memperlihatkan bahwa waste to energy bukan sekadar proyek teknis, tetapi bagian dari strategi mencapai target Net Zero Emissions 2060 yang telah ditetapkan pemerintah.

Danantara membuktikan keseriusannya dengan menyiapkan kemitraan yang melibatkan perusahaan lokal dan asing berpengalaman melalui Daftar Penyedia Terseleksi BUPP PSEL. Managing Director PT Danantara Investment Management, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menjelaskan bahwa 24 perusahaan dipilih berdasarkan rekam jejak dan kapasitas teknologi agar pelaksanaan proyek di tujuh kota berjalan cepat dan terukur. Ia juga menekankan bahwa Danantara memberi ruang sebesar-besarnya bagi mitra lokal untuk terlibat dalam konsorsium sehingga transfer pengetahuan dan pengembangan kapasitas dapat berjalan bersamaan. Langkah ini sejalan dengan agenda pemerintah yang tidak hanya fokus pada penyelesaian sampah, tetapi juga mendorong tumbuhnya ekosistem industri energi terbarukan dalam negeri.

Pembelajaran dari berbagai negara menjadi referensi penting bagi Indonesia. Stefanus mencontohkan bagaimana China berhasil mengelola sampah setara 1,5 miliar kilogram setiap hari melalui teknologi incinerator modern yang menghasilkan emisi sangat minim, sementara residunya dapat diolah kembali menjadi material konstruksi. Contoh tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan waste to energy bukan hal yang mustahil, selama ada kebijakan yang kuat, tata kelola yang transparan, dan investasi yang konsisten. Dengan populasi besar dan tingkat urbanisasi yang terus meningkat, Indonesia memiliki urgensi yang serupa, sehingga adaptasi teknologi maju menjadi keharusan, bukan pilihan.

Pemerintah melalui kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto juga menaruh perhatian serius terhadap prioritas ini. Penegasan pemerintah mengenai percepatan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah berbasis teknologi menempatkan proyek Danantara sebagai bagian integral dari agenda nasional. Prediksi Danantara yang menyebutkan bahwa waste to energy dapat menyelesaikan hingga 10 persen persoalan sampah nasional menunjukkan bahwa kontribusinya nyata, terutama jika dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan sistem persampahan daerah. Koordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk penyediaan lahan dan stabilitas suplai sampah, menjadi kunci agar proyek tidak menghadapi hambatan administratif yang sebelumnya sering menghambat pengembangan PSEL di berbagai daerah.

Melihat arah kebijakan dan kesiapan pelaksanaan, waste to energy bukan hanya solusi lingkungan, tetapi juga investasi strategis bagi masa depan energi Indonesia. Selain menciptakan sumber listrik yang stabil dan ramah lingkungan, program ini mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan memperkuat ketahanan energi nasional. Dalam konteks ekonomi sirkular, pengolahan residu menjadi material konstruksi membuka peluang industri baru yang dapat menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi lokal. Jika berjalan konsisten, proyek ini berpeluang menjadi tonggak yang mengubah cara Indonesia mengelola sampah sekaligus memperkuat fondasi energi terbarukan.

*) Pengamat Kebijakan Energi dan Lingkungan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *